Ia menjelaskan, koperasi ini nantinya akan memiliki sejumlah bidang usaha strategis, di antaranya simpan pinjam, pertanian, apotek, serta usaha lainnya yang akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat desa.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Merah Putih juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, rapat tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manajemen dan tata kelola koperasi agar dapat berjalan profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Lalar Liang, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang usaha, memperkuat kemandirian ekonomi, serta menciptakan kesejahteraan bersama di tingkat desa.(Red)
