Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Maluk melaksanakan Verifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Maluk Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat pada rabu (27/ 03/24).
Kepala Desa Maluk Baharuddin SE dalam sambutannya menyampaikan, dalam Musdessus hari ini harus selesai dan tolong kepada AGR dan Ketua RT segera mendata masyarakat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) yang sesuai kerteria untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari anggaran tahun 2024.
“Adapun kerteria mendapatkan bantuan langsung tunai adalah 1).Kehilangan mata pencarian/penghasilan, 2). Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau disabilitas, 3). Tidak menerima bantuan sosial lainnya, 4).Rumah tangga dengan keluarga lansia, dan 5). Perempuan kepala keluarga lansia,” jelasnya.
Kades Maluk Baharuddin,SE. menjelaskan,sebelumnya dari tahun 2023 masyarakat Desa Maluk ada 53 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). Namun dari hasil Musdessus tahun 2024 menurun menjadi 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).