Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Pemerintah Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melakukan inspeksi sekaligus menyambangi sejumlah rumah kos di wilayahnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas lingkungan serta mengimbau para penghuni kos agar melaporkan keberadaannya kepada Ketua RT setempat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Mantun, Heri Wibowo, S.ST, pada Rabu malam, 26 Agustus 2026. Sidak dimulai sekitar pukul 20.00 Wita dengan melibatkan sejumlah unsur di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan itu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pelayanan Desa Mantun, Kepala Dusun Mantun Barat, Ketua RT 09, Direktur BUMDes, serta anggota Linmas.
Kepala Desa Mantun Heri Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan terhadap penghuni kos.
Pemerintah desa juga ingin memastikan setiap warga pendatang yang tinggal sementara di wilayah Mantun dapat terdata dengan baik oleh lingkungan setempat.
Menurutnya, para penghuni kos perlu segera melaporkan diri kepada Ketua RT setelah tinggal di lingkungan tersebut.
“Kami mengimbau agar para penghuni kos-kosan segera melaporkan diri kepada Ketua Rukun Tetangga setempat dalam waktu 1×24 jam,” tegas Heri Wibowo.
