Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Tongo menggelar Sidang Isbat Nikah dan dilaksanakan melalui Program Sidang Keliling Perdana Pengadilan Agama Taliwang.
Kegiatan Siidang Isbat nikah tersebut diselenggarakan di Kantor Desa Tongo, Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (17/9/2026) Tahun 2026.
” Program sidang keliling di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat pedesaan dalam hal ini warga Desa Tongo,” ujar Kepala Desa Tongo Idham Halid S.PI.
Lanjut Idham, dengan acara warga Desa Tongo yang ikatan pernikahannya belum tercatat secara negara bisa mendapatkan kepastian Hukum dan Legalitas pernikahan dengan lebih mudah tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan pusat.
Dan ketika permohonan isbat nikahnya di kabulkan oleh hakim, maka pasangan tersebut akan menerima salinan penetapan yang nantinya dapat dibawa ke kantor Urusan Agama (KUA) untuk penerbitan Buku Nikah Resmi.
