Sumbawa Barat Obormerahnews.com Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Homestay Bintang Bano antara Pemkab Sumbawa Barat dengan BUMDes Bintang Bano Jaya Desa Bangkat Monteh, Kecamatan Brang Rea, pada Jumat (3/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam pengembangan konsep pariwisata kerakyatan yang tengah didorong Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai bagian dari program pembangunan KSB Maju Luar Biasa, khususnya di sektor pariwisata berbasis masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumbawa Barat, Nurdin Rahman, S.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu program prioritas daerah yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara langsung.
Menurutnya, konsep pariwisata kerakyatan menempatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat sebagai bagian utama dalam pembangunan dan pengelolaan destinasi wisata.
“Di banyak daerah, sektor pariwisata mampu mengangkat ekonomi masyarakat dan menekan angka kemiskinan. Kabupaten Sumbawa Barat memiliki potensi wisata yang besar. Karena itu pemerintah ingin melibatkan masyarakat secara langsung sebagai pelaku usaha agar mampu menarik wisatawan datang ke daerah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, salah satunya pembangunan Homestay Bintang Bano yang selanjutnya akan dikelola melalui BUMDes agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat desa.
“Fasilitas dan potensi sudah tersedia. Tinggal bagaimana pengelolaannya dilakukan dengan baik, terutama dalam pemasaran digital dan strategi promosi lainnya. Pelaku utamanya adalah masyarakat dan pemerintah desa, sementara pemerintah daerah melakukan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah pionir dalam membangun percepatan pariwisata kerakyatan di daerah.
