Ia juga menyampaikan bahwa saldo di buku tabungan dan ATM belum terisi karena proses pembagian di seluruh Kecamatan Taliwang belum selesai. Saldo akan dikirimkan ke rekening penerima setelah semua pembagian di kecamatan selesai.
Penerima bantuan tidak dapat diwakilkan untuk pengambilan buku rekening dan ATM di bank, berbeda dengan pengambilan bantuan di kantor pos yang memungkinkan perwakilan dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini mengikuti aturan perbankan.
Rosi Iswantari menambahkan jika nantinya saldo kosong saat pencairan, itu menandakan status penerima sudah meningkat, yaitu sudah bekerja. Status peningkatan ini bisa diketahui dari laporan masyarakat dan petugas pusat serta lapangan yang melihat peningkatan ekonomi penerima, misalnya suami atau anak sudah bekerja.
Baca juga: Bupati Tasikmalaya Respon Gubernur Jabar Soal Sekolah Rusak: Tidak Adil Dibebankan Semua ke Saya
Rosi menegaskan, jika ada laporan dari masyarakat mengenai penerima bantuan yang secara ekonomi sudah mampu namun masih menerima bantuan, petugas di lapangan akan segera menindaklanjuti untuk menghindari tuduhan pilih kasih dari pemerintah desa.(Red)**
