Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar40 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menggulirkan Program Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu untuk tahun anggaran 2026. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi.

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Sumbawa Besar Tingkatkan Penggeledahan Bersama TNI-Polri

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. “Kami ingin memastikan warga Tasik yang memiliki semangat belajar dapat melanjutkan kuliah,” ujar Bupati Cecep dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).

Melalui program ini, Pemkab menargetkan ratusan mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk menerima bantuan biaya pendidikan.

Syarat dan Kriteria Penerima
Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Pemkab menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima, antara lain:

Warga Kabupaten Tasikmalaya, dibuktikan dengan KTP dan terdaftar dalam DTKS/DTSEN.
Mahasiswa aktif minimal semester 2 di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Memiliki IPK minimal 3,00 untuk jalur akademik.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemerintah Desa Lalar Liang Distribusikan Buku Rekening dan ATM BRI untuk Penerima PKH-BPNT: Dorong Pemanfaatan Tepat Guna
Next Article Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Lakukan Inspeksi Kesehatan, IKL Puskesmas Cipatujah Puji Pelaksanaan SPPG Mitra Srimukti Putra Berkualitas

By Tim redaksiJuni 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Puskesmas Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, melakukan kunjungan kerja ke SPPG Mitra Srimukti Putra.…

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

BACA JUGA

Kadis Damkar KSB Membuka Kegiatan Pelatihan Dasar Bagi Tenaga PPPK

April 17, 2024

Penghargaan Kota Peduli HAM Berturut-turut, Pj Wali Kota Tasik Beri Apresiasi

Desember 11, 2024

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Januari 28, 2024

Polres Sumbawa Barat Gencar Sosialisasikan Penambangan Tanpa ijin (PETI)

November 11, 2024

Jajaran Polsek Polres Sumbawa Barat Laksanakan Monitoring di Pertamina

September 9, 2025

BERITA POPULER

Lakukan Inspeksi Kesehatan, IKL Puskesmas Cipatujah Puji Pelaksanaan SPPG Mitra Srimukti Putra Berkualitas

Juni 5, 2026

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.