Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar43 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menggulirkan Program Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu untuk tahun anggaran 2026. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi.

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Sumbawa Besar Tingkatkan Penggeledahan Bersama TNI-Polri

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. “Kami ingin memastikan warga Tasik yang memiliki semangat belajar dapat melanjutkan kuliah,” ujar Bupati Cecep dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).

Melalui program ini, Pemkab menargetkan ratusan mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk menerima bantuan biaya pendidikan.

Syarat dan Kriteria Penerima
Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Pemkab menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima, antara lain:

Warga Kabupaten Tasikmalaya, dibuktikan dengan KTP dan terdaftar dalam DTKS/DTSEN.
Mahasiswa aktif minimal semester 2 di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Memiliki IPK minimal 3,00 untuk jalur akademik.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemerintah Desa Lalar Liang Distribusikan Buku Rekening dan ATM BRI untuk Penerima PKH-BPNT: Dorong Pemanfaatan Tepat Guna
Next Article Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

KSB Percepat Program Agribisnis Sapi Bali Demi Ketahanan Pangan

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus mempercepat pelaksanaan Program Agribisnis Sapi Bali sebagai…

Pekan ASI Sedunia 2026, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Perkuat Dukungan Menyusui untuk Generasi Sehat

Agustus 5, 2026

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

Awas Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Direktur RSUD Pandega Pangandaran

Agustus 2, 2026

Tingkatkan Lansia Sehat dan Produktif, RSUD Pandega Pangandaran Kolaborasi dengan Puskesmas Cegah Penyakit Kronis

Agustus 1, 2026

BACA JUGA

Peserta BPJS Tak Perlu Lagi Antri Pendaftaran, RSUD Pandega Sudah Sediakan Aplikasi Mobile JKN

Desember 10, 2024

Danrem 162/WB Beserta Rombongan Lakukan Pengecekan Kesiapan Kunjungan Pangdam IX/UDY di PT. AMNT

Agustus 6, 2024

Wali Kota Tasikmalaya Pantau Langsung Kondisi Jemaah Haji di Tanah Suci

Mei 17, 2026

Kapolres Sumbawa Barat beri dukungan Atlet INKANAS Sumbawa Barat ke Kejurnas Piala Kapolri 2024

Desember 8, 2024

Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Bantah Pemotongan PIP, Humas Tasnarto: Sekolah Hanya Memfasilitasi

Mei 19, 2025

BERITA POPULER

KSB Percepat Program Agribisnis Sapi Bali Demi Ketahanan Pangan

Agustus 5, 2026

Pekan ASI Sedunia 2026, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Perkuat Dukungan Menyusui untuk Generasi Sehat

Agustus 5, 2026

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

Awas Penipuan Lowongan Pekerjaan Mengatasnamakan Direktur RSUD Pandega Pangandaran

Agustus 2, 2026

Tingkatkan Lansia Sehat dan Produktif, RSUD Pandega Pangandaran Kolaborasi dengan Puskesmas Cegah Penyakit Kronis

Agustus 1, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.