Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar38 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menggulirkan Program Bantuan Sosial (Bansos) Pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu untuk tahun anggaran 2026. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda berprestasi yang menghadapi kendala ekonomi.

Baca juga: Ciptakan Lingkungan Kondusif, Lapas Sumbawa Besar Tingkatkan Penggeledahan Bersama TNI-Polri

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. “Kami ingin memastikan warga Tasik yang memiliki semangat belajar dapat melanjutkan kuliah,” ujar Bupati Cecep dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).

Melalui program ini, Pemkab menargetkan ratusan mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk menerima bantuan biaya pendidikan.

Syarat dan Kriteria Penerima
Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Pemkab menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima, antara lain:

Warga Kabupaten Tasikmalaya, dibuktikan dengan KTP dan terdaftar dalam DTKS/DTSEN.
Mahasiswa aktif minimal semester 2 di perguruan tinggi negeri atau swasta.
Memiliki IPK minimal 3,00 untuk jalur akademik.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemerintah Desa Lalar Liang Distribusikan Buku Rekening dan ATM BRI untuk Penerima PKH-BPNT: Dorong Pemanfaatan Tepat Guna
Next Article Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

By Tim redaksiApril 13, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Taliwang terus mengintensifkan…

Polsek Maluk Laksanakan Monitoring Harga BBM

April 13, 2026

AMMAN Dalam Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Pertanian Gandeng Aliksa Organik

April 11, 2026

Buntut Dugaan Kongkalikong Pencairan Konsinyasi Dana Tol Cisumdawu, Ahli Waris Laporkan PN Sumedang ke KPK

April 9, 2026

KSB Perkuat Keterbukaan Informasi, Bupati Sambut KI NTB

April 9, 2026

BACA JUGA

Paslon Fud -Aher Gelar Silaturahmi Tatap Muka Dan Dialogis Bersama Warga Kecamatan Brang Ene

Oktober 1, 2024

Apel Poskamling: Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Dorong Partisipasi Masyarakat Wujudkan Keamanan Berkelanjutan

Oktober 31, 2025

Puluhan Ribu Pejuang Fud – Aher Banjiri Alun-Alun Kota Taliwang

November 23, 2024

Menyemarakkan HUT RI ke-80, Kapolres AKBP Zulkarnain, S.I.K Pimpin Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Agustus 11, 2025

Cagar Alam Leuweung Sancang Garut Sudah Mengkhawatirkan, BKSDA Tutup Mata

Oktober 30, 2023

BERITA POPULER

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

April 13, 2026

Polsek Maluk Laksanakan Monitoring Harga BBM

April 13, 2026

AMMAN Dalam Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Pertanian Gandeng Aliksa Organik

April 11, 2026

Buntut Dugaan Kongkalikong Pencairan Konsinyasi Dana Tol Cisumdawu, Ahli Waris Laporkan PN Sumedang ke KPK

April 9, 2026

KSB Perkuat Keterbukaan Informasi, Bupati Sambut KI NTB

April 9, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.