Senentara itu, Kabag Adminitrasi Pembangunan (Adbang) di Sekertariat Pemkab Pangandaran Solih mengatakan bahwa pinjaman pola portofolio Kabupaten Pangandaran senilai Rp351 sedang diproses.
“Masih proses versifikasi persyaratannya ang, karena harus nunggu koordinasi antar lembaga oleh Kemendagri,” ucapnya saat dihubungi Obormerahnews.com melelui pesan Aplikasu Whstsapp, Senin (11/3/2024)
Artinya, sambung Solih, secara formal tiga Kementerian belum mengeluarkan tanda terima berkas karena belum masuk ke fase 14 hari.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Sebut Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran Disetujui Kemenhub Asal Penuhi Syarat
‘Kan belum masuk pada fase 14 hari,” ujarnya.(RD)**
1 2
