Pangandaran Obormerahnews.com–Pemkab Pangandaran setidaknya harus menganggarkan Rp56 Miliar setiap tahun untuk memberikan gaji kepada 950 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Baca juga: RSUD SMC Adakan Rapat Administrasi Ruang Dan Portir
“Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus menyediakan Rp56 Miliar per tahun untuk 950 PPPK,” kata Kepala BKAD Pangandaran Hendar Suhendar, Kamis (16/5/2024)