Prosesi penandatanganan dilakukan dalam dua sesi.
Sesi pertama, antara Bupati Tasikmalaya dengan pihak PLN, mengenai kesepakatan bersama dalam bidang ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Sesi kedua, antara Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat Abdullah, dengan pihak PLN, mengenai kerja sama teknis penerangan jalan umum.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat kolaborasi strategis ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Baca juga: Bupati Tasikmalaya Berniat Pinjam Uang Rp230 Miliar Untuk Perbaikian Jalan Rusak
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan penerangan jalan umum, memperluas akses listrik di wilayah pedesaan, dan memperkuat ketahanan energi di Kabupaten Tasikmalaya.(*)
