Program ini difokuskan pada pembinaan remaja usia 13 hingga 19 tahun yang telah memiliki hafalan minimal lima juz. Peserta mengikuti pembinaan tahfidz intensif selama 12 bulan dengan target hafal 30 juz secara mutqin.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang telah memenuhi standar, serta dibagi ke dalam empat zona wilayah di Kota Tasikmalaya.
Dalam pelaksanaannya, OHAN HAFIDZ menggunakan metode talaqqi dan pendekatan pembelajaran terpadu yang disesuaikan dengan kurikulum Tim Koordinasi Program. Peserta dibimbing langsung oleh para pembina profesional di bidang tahfidz, tilawah, dan ulumul Qur’an, sehingga kualitas hafalan dan pemahaman Al-Qur’an dapat terjaga secara optimal.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap dapat menumbuhkan generasi Qur’ani di tingkat kelurahan, memperkuat peran pesantren, serta membangun masyarakat yang berlandaskan nilai keimanan dan ketakwaan. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga Kota Santri sebagai identitas utama Tasikmalaya.
Baca juga: Operator SMPN 3 Cipatujah Kab Tasik Diduga Manipulasi Data Dapodik Guru Bermasalah, Wali Murid Resah
Ke depan, OHAN HAFIDZ diharapkan tidak hanya mencetak penghafal Al-Qur’an, tetapi juga melahirkan generasi yang mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, berkontribusi dalam pembangunan, serta membawa keberkahan bagi kemajuan daerah.(*)
