Kab Tasik Obormerahnews.com– Pengurus Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya, melaporkan Kios pupuk lengkap (KPL) alias pengecer pupuk nakal ke Polresta Tasikmalaya.
Baca juga: Mantan Penyalur Beberkan Pengoplosan BBM Ilegal di Pangandaran, Diduga Pertamax Dicampur Kondensat
Pasalnya KPL (pengecer) pupuk tersebut diduga telah mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai Harga Eceren Tertinggi (HET).
Ketua LPM Kab Tasikmalaya Dedi Supriadi meminta agar pengecer (KPL curang berinisial FBT yang berlokasi di kecamatan Kadipaten Kab Tasikmalaya tersebut agar dicabut izinnya serta dipidanakan.
“Saya sudah laporkan pengecer (KPL) nakal berinisial FBT ke Polresta Tasikmalaya supaya segera dicabut izinya,” kata Dedi dalam siaran persnya, Kamis (9/1/2025)