Kab Pangandaran Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Pangandaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi telah menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Gelar Doa Bersama Mahasiswa dan Driver Ojol
Berikut Ringkasan APBD Perubahan yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2025:
Penetapan ini menjadi landasan hukum sekaligus bentuk komitmen bersama untuk mengakselerasi program pembangunan yang lebih responsif, adaptif, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di
Google News
dan saluran
WhatsApp Channel
.
1 2