Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Tano berhasil menyita 504 botol minuman keras (Miras) jenis Arak Bali dan Brem Merah di Pintu masuk Areal Pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat,pada selasa (28/11/23).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Edi Sobandi Adireja S.Sos mengatakan,saat melakukan penyitaan miras jenis arak dan brem merah tersebut, berawal anggota polsek Kawasan Pelabuhan laut tano melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di pimpin langsung kapolsek IPTU Nurlana.
” Dalam menjelang Pemilu 2024 kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut dilakukan,guna mengantisipasi dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satunya penyakit masyarakat dan tindak kriminal yaitu miras, handak, sajam dan lain – lainnya ,”terangnya.
Edi menjelaskan dalam kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bis (Tiara Mas) dengan nomor polisi EA 76** A,sedangkan sopir berinisial AF, laki-laki,umur 29 tahun beralamat Desa Kalimango Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.