Kata dia, Pokir DPRD sendiri telah sesuai dengan Permendagri nomor 38 tahun 2018 tentang penyusunan APBD, bahwa penyusunan rancangan awal RKPD, DPR memberikan saran dan pendapat berupa pokok pikiran berdasarkan hasil reses.
“Maka saya meminta kepada BPK untuk audit investifasi,’ ucapnya
Soal defisit anggaran, masih kata anggota dewan itu memang diakui dibahas dan ditetapkan bersama, namun dari sekian besar anggaran, sambung dia, DPRD hanya sebagian kecil menikmati.
Dia mencontohkan dengan tidak adanya kunjungan kerja (Kunker), tidak ada kegiatan pengawasan lapangan, reses cuma satu kali dan bintek DPRD tidak terlaksana.
“Jadi itu alasan dari obrolan temen-temen di dewan sehingga masih tetap ngotot minta audit investigasi,” ujarnya.
Kata dia, temen-temen hanya menuntut hak DPRD lainya.(Riz)**
