Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (29/06/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pembubaran ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, IPTU Kadek Swadaya Atmaja, mengenai adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang digelar secara terbuka di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, IPTU Kadek langsung memerintahkan Tim Opsnal Puma bersama Unit Patroli Sat Samapta yang dikomandoi oleh Kanit Pidum untuk bergerak cepat menuju lokasi.
Namun, sesampainya di lokasi, para pelaku perjudian sudah melarikan diri. Diduga kuat mereka mendapatkan informasi bocornya rencana penggerebekan oleh petugas. Meskipun para pelaku berhasil kabur, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa karet gelanggang sabung ayam yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.
