Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 11, 2025Tidak ada komentar14 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Dampingi Panen dan Penjemuran Jagung Tahap II, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Warga

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SK alias R (41), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa SK alias R merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2018, ia pernah dijatuhi vonis penjara 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Sumbawa dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial YP, warga Kecamatan Alas, seberat 5 gram dengan harga Rp 5.000.000. Narkotika itu kemudian ia edarkan di wilayah Taliwang dengan harga Rp 1.400.000 per gram, sehingga setiap gramnya ia mendapat keuntungan sekitar Rp 400.000.

Dari total 5 gram yang dibeli, tersangka sudah menjual sekitar 2,4 gram kepada pembeli di wilayah Taliwang. Sisanya, 2,68 gram berhasil diamankan oleh petugas.

1 2
Brang Rea Narkoba Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePeduli Akan Lingkungan Bersih dan Asri, Pemdes Mantun Rutin Gelar Gotong Royong
Next Article Polsek Taliwang Amankan Final Sepak Bola di Lapangan GOR Magaparang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

By Tim redaksiApril 25, 20260

Sumedang Obormerahnews.com-Aktivis Anti Korupsi Dedi Supriadi mengatakan bahwa biang kerok tergasaknya uang Negara dalam pembangunan…

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BACA JUGA

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone di Dalam Lapas

Juni 4, 2025

Mewakili Prabowo Subianto, Menteri Hukum RI Supratman Tegaskan Komitmen untuk Fud Aher

November 23, 2024

KPU Pangandaran Ingatkan Netralitas Aparatur Desa di Pemilu 2024

Desember 10, 2023

Daftar Nama Kepala Dinas yang Akan Digeser Bocor Duluan, Asda III Suheryana: Sumbernya Dari Mana

Januari 12, 2024

AMMAN Perkenalkan Paket Ekowisata dan Program TransformaSea Di Gili Balu

April 29, 2025

BERITA POPULER

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.