Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Ringkus Seorang Bandar Sabu, DPO dan Residivis Kasus Serupa
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Ringkus Seorang Bandar Sabu, DPO dan Residivis Kasus Serupa

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 19, 2025Tidak ada komentar18 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada hari Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WITA, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu I.Made Mas Mahayuna, S.H., M.H berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Polres Sumbawa Barat Terima Kunjungan Edukatif dari Siswa SD Muhammadiyah Taliwang

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF alias PO, warga Kelurahan Dalam, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di wilayah Sumbawa Barat. Penangkapan dilakukan di rumah terduga pelaku, di mana ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,66 gram, satu buah buku rekening BNI An. Terduga pelaku dan satu lembar kartu ATM, satu buah timbangan digital, dua unit handphone, berapa plastik klip bening, atu set alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp600.000

Dalam pemeriksaan awal di hadapan penyidik, IF mengakui bahwa sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial SP yang beralamat di wilayah Lembar, Lombok Barat. Ia mengaku membeli sabu seberat 5 gram seharga Rp5.000.000 untuk kemudian dikemas dalam paket-paket kecil, sebagian dijual di wilayah Taliwang dan sebagian dikonsumsi sendiri. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup dan hiburan pribadi.

Dari informasi yang diperoleh, IF alias PO diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Mataram pada tahun 2016 untuk kasus serupa. Selain itu, ia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat terkait kasus narkoba pada bulan Agustus 2024 lalu.

Kini, IF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar, atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar.

1 2
Bandar Sabu Polres Sumbawa Barat Ringkus
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat Terima Kunjungan Edukatif dari Siswa SD Muhammadiyah Taliwang
Next Article Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi : Tekankan Disiplin, Humanisme dan Anti Narkoba
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

By Tim redaksiApril 17, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran diduga tidak memiliki Instalasi…

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2026 Dan Peresmian Sekretariat PWI KSB

Februari 14, 2026

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Kunjungi Langsung Korban Banjir Kecamatan Jereweh

Februari 25, 2026

Bhabinkamtibmas Dampingi Petugas Registrasi dan Vaksinasi Hewan Ternak di Desa Binaan

Agustus 28, 2025

Komisi I DPRD KSB Bersama Bupati Menggelar Rapat Kerja Bahas Penataan Pegawai Non ASN

Januari 13, 2026

Pemerintah Desa Tongo Melakukan Musdessus Verifikasi Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrim

Juni 12, 2024

BERITA POPULER

Puluhan Dapur MBG di Kab Pangandaran Diduga Tak Miliki IPAL, Kadis DLHK: Tidak Sesuai Juknis, Kami Laporkan ke BGN

April 17, 2026

Lapas Sumbawa Besar Deklarasikan Komitmen Bersama, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

April 17, 2026

Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

April 17, 2026

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.