Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » RSUD Pandega Pangandaran Berhasil Pertahankan Akreditasi Paripurna Maksimal, Pasilitas dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berhasil Pertahankan Akreditasi Paripurna Maksimal, Pasilitas dan Pelayanan Terus Ditingkatkan

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 12, 2026Tidak ada komentar24 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-RSUD Pandega Pangandaran berhasil Pertahankan Akreditasi Paripurna Maksimal, Pasilitas dan Pelayanan Terus Ditingkatkan.

Baca juga: Komitmen Pemerintah KSB Pertahankan Prestasi Posyandu dan Tekan Angka Stunting

Nilai akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran sudah maksimal. Rumah sakit ini diresmikan pada (4/4/2020) dan beroperasi pada (6/4/2020) lalu.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, meski tergolong baru, RSUD ini telah memberikan hasil penilaian akreditasi yang maksimal. Adapun kriteria hasil Akreditasi untuk rumah sakit terdiri beberapa tahapan yang harus dicapai yaitu Tidak Terakreditasi, Madya, Utama dan Paripurna.

Nilai untuk Tidak Terakreditasi dengan kriteria kurang dari 8 BAB yang mendapat nilai minimal 80 persen, atau BAB SKP mendapat nilai kurang dari 70 persen. Lalu hasil Akreditasi Madya dengan kriteria 8-11 BAB mendapat nilai minimal 80 persen dengan nilai SKP minimal 70 persen.

Sedangkan hasil Akreditasi Utama yaitu dengan kriteria Rumah Sakit Pendidikan dan Wahana Pendidikan 12-15 BAB mendapat nilai minimal 80 persen dan BAB SKP mendapat nilai minimal 80 persen serta Rumah Sakit Non Pendidikan dan Non Wahana Pendidikan 12-14 BAB mendapat nilai minimal 80 persen dan BAB SKP mendapat nilai minimal 80 persen.

“RSUD Pandega Pangandaran sudah berada di Akreditasi Paripurna dengan kriteria dimana seluruh BAB mendapat nilai minimal 80 persen,” kata Titi Sutiamah

Titi Sutiamah mengatakan, akreditasi sebuah Rumah Sakit diatur dalam Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009. Ditegaskan Titi, akreditasi RSUD Pandega Pangandaran meliputi 15 standar penilaian.

1 2
Akreditasi Pangandaran Paripurna Pertahankan RSUD Pandega
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleWarga Mengaku Berobat di RSUD Pandega Tak Ada Perbedaan Pelayanan Pasien Umum dan BPJS: Perwat dan Susternya ‘Someah’
Next Article Meski Pakai BPJS, Pasien Ibu Hamil Apresiasi Klinik Kandungan RSUD Pandega
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Dua Anggota Jadi Tersangka, DPC APRI Kab Tasikmalaya Desak Pemerintah Tuntaskan Regulasi IPR

Mei 18, 2025

Bersama Pemerintah, Ketua DPRD Pangandaran Ajak Warga Ikut Terlibat Memulihkan Ekonomi Daerah

Juli 10, 2025

Polres Sumbawa Barat Ikuti Kegiatan Pembinaan Rohani SSDM Polri

Oktober 14, 2024

Pemdes Labuhan Lalar Menggelar Rapat Musyawarah Desa Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2025

Januari 25, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Penguatan Akses Udara untuk Majukan Pariwisata

November 17, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.