Akreditasi Paripurna ini tidak lepas dari dorongan dan dukungan dari berbagai pihak dan instansi terkait juga Puskesmas, Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
“Kerja sama yang baik antar kelompok kerja akhirnya membuahkan hasil yang maksimal,” tambah Direktur RSUD Pandega, Titi.
Dijelaskan Titi, Kelompok Kerja pada penilaian Akreditasi terdiri dari 15 Kelompok Kerja yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing.
Atas Akreditasi tersebut pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyerahkan Sertifikat kepada RSUD Pandega Pangandaran.
Sertifikat Akreditasi Paripurna tersebut diserahkan langsung kepada Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta yang juga dihadiri oleh jajaran manajemen RSUD Pandega Pangandaran.
Baca juga: Polsek Seteluk Gencarkan Sosialisasi TPPO di Berbagai Desa
Dengan telah mengantongi Akreditasi Paripurna, lanjut Direktur RSUD Pandega Titi, menambah motivasi dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Pangandaran. (*)
