Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sah! Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023, Semua Tenaga Honorer Resmi Dihapus Paling Lambat Desember 2024
REGIONAL

Sah! Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023, Semua Tenaga Honorer Resmi Dihapus Paling Lambat Desember 2024

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 18, 2024Tidak ada komentar675 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN,” bunyi Pasal 66 UU ASN No 20 Tahun 2023 dikutip Obormerahnews.com pada Senin, 18 Maret 2024

Disamping itu, melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 negara melarang Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengangkat tenaga honorer.

“Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN,” tulis Pasal 65.

Hal ini menandakan bahwa pemerintah serius untuk menghapus semua tenaga honorer pada tahun 2025 mendatang.

Baca juga: Ramadhan Bergembira, DPC PWRI Kab Tasik Bagi-Bagi Takjil Ke Pengguna Jalan

Demikianlah informasi penting yang harus diketahui oleh para tenaga honorer. Mohon maaf yang sebesar-besarnya! (**)

1 2
Desember 2024 Dihapus Paling Lambat Resmi Sah Tenaga Honorer UU ASN
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePasien Puji Kebersihan dan Responsif Petugas RSUD Pandega Pangandaran
Next Article Dadang Okta-Citra Pitriyami di Usung PDI-P akan Berpasangan di Pilkada Kab Pangandaran, Benarkah?
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Polsek Jereweh Amankan Penutupan MTQ Ke-XXI Kecamatan Jereweh

Juni 23, 2025

Penyerahan Hewan qurban Oleh Keluarga Besar Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sumbawa Barat Sat Brimob Polda NTB

Juni 6, 2025

Gara-Gara Rem Blong, Laka Tunggal Akibatkan Pemotor Terpental ke Jurang Mantar

Mei 12, 2025

Polres Sumbawa Salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat

September 12, 2024

Diduga Gelapkan 400 Juta Uang Tabungan Siswa, 3 Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi

November 13, 2023

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.