Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Dua pria terduga pengedar sabu di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, pada pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu 28/08/2024 lalu.
Baca juga: Iwan Ola Didepak Dari Ketua DPC Gerindra Pangandaran, Digantikan Calon Bupati Ujang Endin
Pengungkapan peredaran Narkoba oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba di salah satu perumahan di Kelurahan Bugis Taliwang ini sekitar pukul 18.30 wita berhasil mengamankan terduga pelaku ( NT) dan (AN) serta barang bukti sabu seberat 4,22 gram.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Reserse Narkoba menjelaskan ( NT ) dan ( AN ) dilakukan penangkapan di sebuah perumahan milik ( NT ) yang saat itu sedang bersama ( AN ).
“Awalnya Gim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ( NT) terindikasi melakukan penyalah gunaan narkoba, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Tim opsnal, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya Rabu sore itu Tim opsnal melakukan pemeriksaan di rumah ( NT ) dan di rumah tersebut juga ada ( AN ), setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan rumah akhirnya ditemukan barang bukti diduga sabu yang disimpan pada motor milik ( NT ) setelah dilakukan pengujian dan penimbangan bahwa barang tersebut berupa narkoba jenis sabu seberat 4,22 gr ( empat koma dua puluh dua gram).
Lanjut Kasat dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka ( NT ) dan ( AN) mereka mendapatkan barang tersebut ia beli dari ( D ) yang beralamat di Kecamatan Alas Barat selanjutnya ia kemas menjadi kemasan poket, dari pembelian sabu tersebut keduanya sudah sempat menjual sebanyak 2 ( dua) poket seharga Rp.400.000,00 ( empat ratus ribu rupiah) sehingga sisa yang ada pada diri ( NT ) seberat 4, 22 gr ( empat koma dua puluh dua gram).