Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.( dilakukan oleh BNNK dan stake holder lainnya).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin membenarkan kehadiran KBO Sat Resnarkoba sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan penyalah gunaan Narkoba, jadi Polres Sumbawa Barat tidak hanya melakukan penindakan namun bersama-sama masyarakat dan stake holder lainnya melakukan upaya pencegahan.
Oleh karenanya kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih dari narkoba, apabila ada informasi adanya penyalahgunaan narkoba hendaknya diinformasikan kepada Kepolisian bisa ke Bhabinkamtibmas, ke Polsek atau langsung ke Polres dan akan ditindak lanjuti guna mewujudkan Generasi Millenial tanpa Narkoba di Tana Pariri Lema Bariri ini,” pungkas kasi humas.(Red)
