Sumbawa Barat Onormerahnews.com– Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Aipda I Gusti Lanang Putra Adnyana bersama Babinsa Serka Zulkifli, Sekretaris Kelurahan menala
Adamudin S.Ap dan 3 orang Personil Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat melaksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Rabu (4/10/2023), pukul 09.35 Wita bertempat di Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Bupati Pangandaran Sentil Kades Sukamulya: Masih Ada Jalan Desa Rusak
” Pelaksanaan Sosialisasi kepada masyarakat terkait UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0), kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada media ini.
Lanjut Kasi Humas, Bhabinkamtibmas Menala Aipda I Gusti Lanang Putra Adnyana, Babinsa Serka Zulkifli, Sekretaris Kelurahan Menala Adamudin ,S.Ap beserta 3 orang personel Polsek Taliwang sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran kepada masyarakat Kelurahan Menala.
