Pangandaran Obormerahnews.com-Sejumlah kios di Kab Pangandaran diduga masih menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Kades Sirnabakti Garut Diduga Jual Tanah Garapan Warga Tanpa Musyawarah
Kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET itu dikeluhkan para petani di sepuluh kecamatan yang memang melakukan pengecekan jual beli pupuk bersubsidi.
Mereka mengeluhkan sejumlah kios nakal itu saat membeli pupuk di kios pupuk yang ada di Kecamatan Parigi, Cimerak, Cigugur dan Langkaplancar pada Sabtu (23/3/2024).
Masing-masing kios nakal itu menjual pupuk bersubsidi dengan harga bervariasi di atas HET. Bila HET pupuk subsidi Poska maksimal Rp 115,.000/Zak ada yang menjual pupuk itu dengan harga Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu per zak.