Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sekda Pangandaran Pimpin Ikrar Netralitas ASN di Pilkada 2024
REGIONAL

Sekda Pangandaran Pimpin Ikrar Netralitas ASN di Pilkada 2024

ObormerahBy ObormerahJuli 17, 2024Tidak ada komentar23 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Seluruh pegawai lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran melaksanakan Pembacaan Deklarasi/Ikrar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 dan menandatangani Pakta Integritas, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr. H. Kusdiana, M.M. Senin (15/7/2024)

Baca juga: Mengamankan Gerbang Masuk Wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano laksanakan KRYD

“Sesuai dengan surat edaran yang telah disampaikan kepada seluruh SKPD, bahwa hari ini secara keseluruhan para kepala SKPD pada apel pagi akan membacakan Surat Edaran Nomor 270/1995-SETDA/2024 tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024” ucap Sekretaris Daerah dalam amanatnya.

Selanjutnya beliau membacakan Surat Edaran Nomor 270/1995-SETDA/2024 bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada Pilkada serentak tahun 2024, dengan dasar hukum sebagai berikut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

1. Pasal 23
a. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
b. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
c. Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang;
d. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
f. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
g. Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pasal 2 huruf f “Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun”.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
Berita Pilihan
Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan...

1 2
ASN Netralitas Pilkada 2024 Pimpin Sekda Pangandaran
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleMengamankan Gerbang Masuk Wilayah Hukum Polres Sumbawa Barat, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano laksanakan KRYD
Next Article Habiskan Rp24 M, Alun alun Pangbagea Pangandaran Mulai Kumuh dan Tak Terawat, Warga Sebut Jadi Sarang ‘Jurig’
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

By ObormerahJuli 7, 20250

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Masih dalam rangkaian memeriahkan Hari Bhayangkara ke -79, Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan…

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BACA JUGA

Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan ketat Kotak Suara di PPK Kecamatan

November 30, 2024

Anggota Polres Sumbawa Barat terima Sosialisasi ASABRI

Mei 16, 2024

Bupati Sumbawa Barat Bersama Keluarga Gunakan Hak Pilih Di TPS 11 Kelurahan Bugis Taliwang

Februari 14, 2024

Kades Labuhan Lalar Berikan Bantuan Sarana dan Prasarana Masjid Jami’ Al – Istiqomah

November 17, 2024

Kapolres AKBP Yasmara Harahap S.I.K, Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sumbawa Barat Lakukan Kunker dan Silaturahmi di Polsek Seteluk

Agustus 12, 2023

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Gelar Nobar Wayang Kulit ‘Amartha Binangun” Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke -79

Juli 7, 2025

Puskesmas Salopa Berikan Layanan Cek Kesehatan Gratis dalam Acara PHBI, Bupati Tasikmalaya Berikan Apresiasi

Juli 6, 2025

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Juli 3, 2025

Polsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks

Juli 3, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Obormerah
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.