Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Siapkan 12 Ribu Berkas, Pasangan Nur-Ramadhan Kawal Tim Antar Berkas Dukungan Ke KPU KSB
NASIONAL

Siapkan 12 Ribu Berkas, Pasangan Nur-Ramadhan Kawal Tim Antar Berkas Dukungan Ke KPU KSB

ObormerahBy ObormerahMei 15, 2024Tidak ada komentar21 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pasangan Ustadz Drs H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, SH., MH hari ini akan mendampingi timnya untuk membawa berkas fisik dukungan atau KTP El ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat.

Baca juga: RSUD SMC Adakan Rapat Administrasi Ruang Dan Portir

“Saya bersama bakal calon Bupati akan mengawal tim NurRamadhan untuk memasukkan 12.000 berkas fisik KTP-El ke KPU KSB, berkas fisik itu untuk syarat dukungan calon perseorangan. Kami akan membawakan sebanyak 12.000 berkas fisik, sementara yang dibutuhkan untuk dukungan hanya 10.242, 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 102. 422 yang bersumber dari hasil pemilihan legislatif (Pileg),” kata bakal calon wakil Bupati dari Perseorangan H. Sumardhan, SH., MH kepada awak media.

Ia juga menjelaskan, agenda hari ini tim NurRamadhan melakukan pendaftaran di KPU KSB baik secara online dan fisik KTP. Menurutnya, setelah penyerahan berkas secara fisik, pihaknya menunggu pengumuman resmi untuk melakukan verifikasi atas dukungan KTP yang diajukan oleh calon perseorangan. Dia mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan, pihaknya beberapa kali melakukan pertemuan dengan tim yang ada di desa, kelurahan dan kecamatan. Pertemuan itu untuk memberikan masukan kepada tim agar saat verifikasi dari KPU harus melakukan beberapa langkah.

“Kami juga sudah memberikan masukkan kepada KPU KSB agar saat verifikasi didampingi oleh tim desa, kelurahan, dan kecamatan supaya jenis-jenis pertanyaan yang diajukan sesuai dengan ketentuan dan normatif tidak menyudutkan. Pendampingan dan verifikasi ini harus diberitahukan jauh-jauh hari,” ungkapnya, pada Minggu, (12/5/2024).

Dia juga mengawasi seseorang dan pejabat negara yang menghalangi calon perseorangan yang ingin menghilangkan hak calon perseorangan. Bila seseorang menghalangi atau dengan sengaja menyudutkan tim yang melakukan verifikasi, maka pihaknya akan mengawasi tindakan seseorang atau pejabat negara yang diatur pada pasal 180 UU Pemilu nomor 10 tahun 2016. Pada ayat 1 berbunyi, setiap orang yang sengaja melawan hukum dengan menghilangkan hak seseorang dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, maka akan dikenakan pidana penjara 36 bulan atau 3 tahun yang ditujukan ke seseorang.

Sementara ayat 2 berbunyi, setiap orang dengan jabatannya dengan sengaja melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur, Bupati dan Wali Kota dipidana penjara selama 96 bulan atau 5 tahun lebih. Dalam hal ini pejabat tersebut yaitu Bupati, Camat, Lurah, Kades, Kepala Dinas ASN dan lainnya.

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
1 2
Nur-Ramadhan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRSUD SMC Adakan Rapat Administrasi Ruang Dan Portir
Next Article Kapolsek Sekongkang Gandeng Toga, Toma Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di wilayah
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kemendagri Siap Tertibkan: Ormas Tak Boleh Pakai Baju Seperti TNI/Polri

By ObormerahJuni 14, 20250

Jakarta Obormerahnews.com Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya organisasi kemasyarakatan…

Tasikmalaya Sebentar Lagi Punya Jalan Tol Getaci, Bandung-Tasikmalaya Terasa Sejengkal

Juni 14, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Buka Turnamen Bola Voli Kapolres Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Juni 14, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Ruang Kelas Baru PPTQ Sullamuddiyanah NW Taliwang

Juni 14, 2025

Kapolsek Brang Rea Hadiri Bimtek Agen Gotong Royong, Dukung Program Unggulan PDPGR di Kecamatan Brang Rea

Juni 14, 2025

BACA JUGA

Berbagi Berkah Idul Adha, Polsek Seteluk Gelar Penyembelihan Hewan Kurban dan Distribusi Daging ke Warga

Juni 9, 2025

Kemendagri Siapkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran untuk Kepala Daerah

Februari 10, 2025

Tower Milik PT Protelindo di Desa Karangkamiri Pangandaran Ternyata 10 Tahun Belum Bayar Pajak, Terancam Disegel

Juni 18, 2024

Ribuan Warga Banjaranyar Tumpah Ruah Meriahkan Karnaval Budaya dan Pagelaran Kaulinan Buhun

Oktober 3, 2023

25 Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terpilih Periode Tahun 2024 -2029, Resmi Dilantik

Agustus 20, 2024

BERITA POPULER

Kemendagri Siap Tertibkan: Ormas Tak Boleh Pakai Baju Seperti TNI/Polri

Juni 14, 2025

Tasikmalaya Sebentar Lagi Punya Jalan Tol Getaci, Bandung-Tasikmalaya Terasa Sejengkal

Juni 14, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Buka Turnamen Bola Voli Kapolres Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Juni 14, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Ruang Kelas Baru PPTQ Sullamuddiyanah NW Taliwang

Juni 14, 2025

Kapolsek Brang Rea Hadiri Bimtek Agen Gotong Royong, Dukung Program Unggulan PDPGR di Kecamatan Brang Rea

Juni 14, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Diduga Kaur Kesra dan Kades Sukahurip Bersekongkol di Kasus Proyek Lapang Volly, Apid Nugraha Minta Kejari Ciamis Segera Turun Ke Lapangan

By Obormerah
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerahnews.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.