Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Siapkan 12 Ribu Berkas, Pasangan Nur-Ramadhan Kawal Tim Antar Berkas Dukungan Ke KPU KSB
NASIONAL

Siapkan 12 Ribu Berkas, Pasangan Nur-Ramadhan Kawal Tim Antar Berkas Dukungan Ke KPU KSB

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 15, 2024Tidak ada komentar26 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Mengapa hal itu diantisipasi, lanjut Sumardhan berharap agar pemilihan Kepala Daerah benar-benar demokratis, jujur, terbuka dan adil kepada masyarakat.

Saat di kantor KPU, Ketua KPU KSB Herman Jayadi mengucapkan selamat datang kepada pasangan calon perseorangan dan tim yang sudah membawa berkas dukungan. Adanya calon perseorangan ini, diatur dan merujuk kepada peraturan seperti UU, PKPU dan pedoman teknis. “Dengan adanya aturan terkait calon perseorangan, kami langsung berkoordinasi dan komunikasi dengan paslon perseorangan yang ada di KSB,” ungkapnya.

Lanjut dia, terkait pengumuman bakal calon perseorangan tersebut, sudah dimulai tanggal 5-7 Mei 2024. KPU KSB juga sudah mengeluarkan pengumuman persyaratan bakal pasangan calon perseorangan. Sesuai tahapan tersebut mulai tanggal 8-12 Mei 2024 merupakan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan ke KPU Kabupaten/Kota. “KPU Sumbawa Barat menyambut kedatangan penyerahan dokumen bakal pasangan calon perseorangan,” kata Herman.

Ia juga menjelaskan, pihaknya juga sudah melihat dan memantau hasil kerja tim dan operator dari bakal pasangan calon perseorangan. Sistem atau aplikasi yang ada di KPU itu kadangkala terlambat dan lancar. “Kami menyambut kedatangan tim dalam penyerahan dokumen dari bakal pasangan calon perseorangan. Setelah diserahkan dokumen, nanti ada tim koordinator yang melakukan verifikasi, verifikasi itu akan menghitung jumlah, seberapa banyak dokumen fisik yang dibawa, lalu kemudian jumlah sebaran yang nantinya dicocokkan dengan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon),” jelasnya.

Baca juga: Sertu Nasriadi Anggota Kodim 1628/SB, Terima Penghargaan Babinsa Terbaik dari BKKBN

Kemudian, diberikan berita acara yang diatur manual, diterima berapa dan diaplikasi silon berapa, baru di tuangkan dalam berita acara penyerahan. Ia menyambut dengan baik penyerahan dokumen dari bakal calon perseorangan, mudah-mudahan apa tidak ada terkendala. “Selamat berproses bagi bakal calon perseorangan,” pungkasnya. (Red)**

1 2
Nur-Ramadhan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRSUD SMC Adakan Rapat Administrasi Ruang Dan Portir
Next Article Kapolsek Sekongkang Gandeng Toga, Toma Untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif di wilayah
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

By Tim redaksiJuli 31, 20260

Bogor Obormerahnews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menetapkan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Pemeriksaan…

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BACA JUGA

KPU Pangandaran Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Pangandaran Pemilu 2024

Mei 6, 2024

Tiba di Poto Tano Paslon Fud – Aher Di Sambut Ribuan Massa Pendukungnya

Juli 19, 2024

Wujud Sinergitas Yang Solid, Tiga Pilar Kecamatan Kompak Hadiri Penutupan Turnamen Bulu Tangkis Camat Cup 2024

Oktober 23, 2024

Deni Kusnani Bolehkan Pemda Berutang, Ini Syaratnya

Desember 6, 2023

Cuma Diam dan Nonton, Bapeksi Minta Gubernur Dedi Mulyadi Evaluasi Kinerja Buruk Wakil Bupati Pangandaran

Juni 13, 2025

BERITA POPULER

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

AMMAN Dukung PORPROV XII NTB 2026 Dorong Kemajuan Olahraga, Budaya dan UMKM Lokal

Juli 29, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.