Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sidang Perceraian, Hakim Usir Keluarga Termohon dari Ruang Sidang, Ini Penyebabnya
RAGAM

Sidang Perceraian, Hakim Usir Keluarga Termohon dari Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

Tim redaksiBy Tim redaksiDesember 25, 2024Tidak ada komentar377 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Foto: Hakim Ketua Ahmad Sanusi saat pimpin sidang Perceraian di ruang II Pengadilan Agama Kelas I A di Kabupaten Tasikmalaya
Foto: Hakim Ketua Ahmad Sanusi saat pimpin sidang Perceraian di ruang II Pengadilan Agama Kelas I A di Kabupaten Tasikmalaya
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sulanjana bapak dari termohon selviani menimpali kenapa harus di usir memang se_rahasia apa? kan bapaknya sama kakaknya wajar ikut menyaksikan ikut mendengarkan, kita tidak ikut bicara ko,dan kalau memang harus keluar bisa dengan tatacara yang baik dan bijaksana sebagai seorang hakim tidak pantas hakim marah marah dengan nada tinggi dan kasar di muka sidang, keterlaluan kata Sulanjana kesal

Selanjutnya, Alfie ahmad langsung pergi ke repsepsionis untuk mohon dipertemukan dengan ketua Ketua Pengadilan, namun setelah petugas ke ruangan ketua pengadilan, katanya pa Ketua sedang ada zooming dan menyarankan ke pengaduan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu PA Tasikmalaya Kelas I A Kabupaten Tasikmalaya dengan diantar resepsionis.

Setelah menemui petugas di ruang pengaduan Alfie ahmad mrndapat jawaban “memang sidang terbuka untuk umum di pembacaan gugatan tapi saat pemeriksaan saksi kadang hakim menyatakan tertutup karena sidang cepat,” ucap Angga M Rifat

Dalam sidang tersebut tidak ada prosesi pembukaan sidang,apalagi menyatakan sidang tertutup, saat termohon masuk ruang sidang hakim sedang bicara dengan pihak pemohon lalu setelah termohon masuk langsung saja nanya nama dan menanyakan gelar AM.keb apaa itu AM.keb tanya hakim yang tampak dalam gambar sidang di pimpin oleh hanya satu orang hakim. Sedang perkara cerai tidak bisa periksa diputus oleh satu hakim, melainkan harus diputus oleh sekurang-kurangnya tiga orang hakim.

Hal ini sesuai amanat undang undang nomor 48 tahun 2009 ada di pasal 1 bahwa pada prinsipnya semua perkara harus diperiksa, diadili, dan diputus oleh minimal tiga orang hakim, kecuali jika undang-undang menentukan lain tutur Alfie ahmad sa’dan hariri yang juga adalah pembina kongres advocat indonesia dpc tasik raya

Terpisah, Selviani termohon dalam perkara tersebut mengatakan Pak Hakim yang mulia tidak membacakan dalil alasan pemohon di persidangan padahal saya ingin sekali menyatakan bahwa dalil dalil alasan suami saya sangat tidak benar dan banyak yang di balik balik seperti saya meninggalkan rumah padahal dia yang meningalkan rumah dan selanjutnya memaksa saya harus keluar dari rumah tapi hakim yang mulia malah langsung menyuruh kepada para pihak untuk mediasi di ruang mediasi “ini bukan mencari kebenaran, sodara setuju ga dengan gugatan cerai ini”ucap hakim ketua di ruang II Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya tersebut

Mediasi tersebut dipimpin oleh mediator non Hakim dan anehnya lagi menurut termohon mediator malah menyebutkan seolah-olah biar proses perceraian ini segera selesai dan memaksa termohon untuk segera menandatangani format yang sudah jadi di ketik terlebih dahulu,dengan alasan kasian ibu datang jauh dari cipatujah dan ibu harus mematuhi peraturan disini,mediator menyodorkan diantaranya hak asuh anak dan idah mut’ah yang sudah ada nilai rupiahnya, ko gitu ya bukanya itu semua akibat hukum perceraian sedangkan perceraianya saja belom terjadi,kirain mediasi itu mencoba mengurai masalah sehingga kedua belah pihak bisa sadar dan mau memperbaiki diri masing masing ujar termohon selviani saya ingin sekali mengutarakan alasan suaminya ingin bercerai itu apa,lalu dengarkan juga saya biar saya juga bicara kan namanya mediasi

Baca juga; Inspektorat Kab Tasik Diduga Tidak Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Desa Parakanhonje, Dedi Supriadi: Temuan ratusan juta Rupiah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas!

Selviani juga bertanya kepada mediator Kenapa yang ditanya hanya pihak pemohonnya saja yaitu suami saya ,mediator menjawab nanti ibu kan menyampaikan kepada hakim,lalu mediator juga malah nanyanya “teu karunya ka suami anu sakieu seueur hutangna” aneh malah langsung bicara gono gini lalu mediator malah bicara ibu mirip mahasiswa saya yang orang cipatujah sambil senyum senyum dengan suami saya,aduh saya makin sakit ko kaya gini ya pengadilan rasanya ga adil buat saya,”tutur Selviani menceritakan Bagaimana proses mediasi di ruang mediasi Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya.((*)

1 2
Hakim Keluarga termohon Sidang Perceraian Usir
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKoramil 1218/Cikatomas Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Apotik Hidup
Next Article Soal Jembatan Penghubung Dibiarkan Rusak 3 Tahun, Dudi: Jika Pemdes Karangkamiri Tak Sanggup Perbaiki, Saya dan Warga Akan Gotong Royong
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

By Tim redaksiJuni 9, 20260

Bandung Obormerahnews.com-Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah…

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BACA JUGA

Kasihan Warga Langkaplancar Pangandaran Terjebak Pinjaman Rentenir, Pemerintah dan APH Diminta Tertibkan Oknum Pelaku ‘Lintah Darat’

Mei 30, 2025

Pantai Madasari Pangandaran Suguhkan Panorama Camping Tepi Pantai

Juni 29, 2024

PLH Kapolsek Pancatengah Gelar Doa Bersama Ratusan Santri Ponpes Khoerul Huda dan Berbagi Eskrim

Agustus 31, 2025

Kades Sepatnunggal dan Kapolsek Sodonghilir Dampingi Petani Panen Perdana Jagung di Kampung Tagong

Oktober 29, 2025

Polsek Seteluk Fasilitasi Mediasi Kasus Pemukulan Antar Pelajar SMKN 1 Seteluk

Agustus 11, 2025

BERITA POPULER

Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Juni 9, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Goa Amankan Resepsi Warga, Situasi Berlangsung Aman dan Lancar

Juni 8, 2026

PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Juni 8, 2026

Wali Kota Tasikmalaya Hadiri Pembahasan Lintas Sektor RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Kota yang Maju dan Berkelanjutan

Juni 8, 2026

Menjaga Kelancaran Pengolahan Mineral di AMMAN Lewat Teknologi Laser 3D

Juni 8, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.