Kab Tasik Obormerahnews.com– Soal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan sistem daftar tunggu nasional yang disamaratakan di seluruh provinsi.
Baca juga: Pemdes Lalar Liang Bersama Warga Meriahkan HUT RI Ke – 80 Dengan Berbagai Lomba
Dampaknya, terjadi pengurangan kuota haji untuk musim haji 2026 di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Tasikmalaya. Kuota calon haji berkurang dari 1.399 orang menjadi hanya 309 orang.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan akan melayangkan surat kepada Kementerian Haji dan Umrah terkait penurunan kuota tersebut. Selain dikhawatirkan memicu reaksi masyarakat, ia berharap kuota bisa dikembalikan seperti semula.
“Betul, sedang menyusun surat untuk kami sampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah. Mohon dikembalikan sistem seperti tahun sebelumnya,” kata Cecep, Selasa pagi (11/11/25).
Cecep meminta agar kuota haji disesuaikan dengan jumlah umat Muslim di suatu daerah. Ia menilai Kabupaten Tasikmalaya memiliki mayoritas penduduk Muslim serta banyak pondok pesantren.
