Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tak Hiraukan Surat Peringatan, Satpol PP Pangandaran Resmi Segel TPS Liar Milik Pegawai DLHK
REGIONAL

Tak Hiraukan Surat Peringatan, Satpol PP Pangandaran Resmi Segel TPS Liar Milik Pegawai DLHK

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 15, 2024Tidak ada komentar197 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyegel sebuah tempat pembuangan sampah berstatus ilegal di desa Purbahayu Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Mendagri Tito Beberkan Alasan Kepala Daerah Mangkir ke IKN: Sakit, Rapat hingga Tak Dapat Tiket Pesawat

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengungkapkan penyegelan itu merupakan tindak lanjut adanya pemberitaan dari beberapa media

Karena, selain dinyatakan berstatus ilegal, aktivitas pembuangan sampah dengan skala besar itu mengundang protes masyarakat setempat.

“Kami menemukan adanya sampah yang tidak berizin serta melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2016, pasal 54 ayat 1 jo pasal 33.Kami akan menindaklanjuti pelanggaran ini melalui tahapan-tahapan yang ada,” kata Dedih

Kemudian Pasal 21 ayat 1 jo pasal 4 ayat 2 Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 42 tahun 2016 tentang ketertiban kebersihan dan Keindahan (K3).

Lalu, pasal 25 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 3 tahun 2023 tentang bangunan gedung.

1 2
Milik Pegawai DLHK Satpol PP Pangandaran Segel Surat Peringatan TPS Liar
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDandim 1628/Sumbawa Barat Turun Langsung Cek Persiapan Jelang Puncak HUT RI ke-79
Next Article Acara Ngopi Kamtibmas di Langkaplancar, Kapolres Pangandaran: Masyarakat Harus Berani Melapor
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Kapolsek Seteluk Hadiri Pelepasan 37 Calon Jemaah Haji Asal Kecamatan Seteluk dan Poto Tano

Mei 18, 2025

Polres Sumbawa Barat Amankan Ibadah Natal 2025 di Wilayah Maluk

Desember 26, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Resmikan dan Serahkan Sumur Bor kepada Kelompok Tani di Desa Beru dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Juni 29, 2025

Polsek KPL Tano Gelar KRYD di Pelabuhan Poto Tano, Perketat Pengawasan Gerbang Pulau Sumbawa

September 12, 2025

Bhabinkamtibmas Desa Bukit Damai Dampingi Warga Dalam Program Ketahanan Pangan Bergizi

Mei 30, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.