Kab Tasik Obormerahnews.com– Kepala Desa dan ASN selalu rentan dan selalu dikaitkan dengan tidaknetralan dimasa masa Pemilu dan di masa Pilkada, maka dari itu Bawaslu telah melakukan sosialisasi terkait netralitas Kepala Desa dan para ASN pada Pilkada serentak mendatang.
Baca juga: Satreskrim Polres Banjar Tangkap Pelaku TPPO Anak dibawah Umur
Namun seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, peraturan yang sudah di sosialisasikan oleh Bawaslu seakan tidak di gubris,Oknum Dewan Komisaris PT. LKM Pancatengah BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Basuki Rahmat, diduga kuat terlibat dalam politik praktis dengan cara berphoto bersama salah satu calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 3 yakni Ade sugianto, dengan memberikan simbol tiga jari.
Photo tersebut diketahui dilakukan Basuki Rahmat pada saat acara pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya pada tanggal 23 September 2024 di gedung serbaguna Iclamic Center Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah peraturan dan perundang-undangan beserta sejumlah sanksinya masih saja tidak membuat gentar Oknum Dewan Komisaris PT. LKM Pancatengah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya atas nama Basuki Rahmat.