Kab Tasik Obormerahnews.com– Inspektorat Kab Tasikmalaya membantah bersikap ‘tebang pilih atau tidak adil dalam memeriksa dinas ketimbang desa.
Baca juga: Inspektorat Kab Tasik Diduga Tak Bernyali dan Tebang Pilih Soal Temuan Desa Ketimbang Dinas
“Tidak ada (tebang pilih),” kata Inspektur pembantu (Irban) I Inspektorat Kab.Tasikmalaya, Omay Rusmana, Selasa (26/3/2024)
Omay menegaskan setiap pemeriksaan Inspektorat senantiasa harus melalui Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) melalui sistem Pengawasan keuangan desa (Siswakedes)
Omay menjelsakan kalau dulu desa itu terdiri dari beberapa Irban, sekarang di satu irban, mitra kami itu ada 351 desa 39 kecamatan dan dinasnya satu yaitu Dinas PMD.
Tujuanya, Kata Omay, untuk memudahkan koordinasi antara Inspektorat dengan Desa, karena kami punya PKPT Program kerja pengasasan tahunan melalui Siswakedes yang dulu desa itu harus mengisi link atau dua aspek yaitu aspek keuangan dan padu non keuangan,” katanya
Omay juga menyebut ada 2 aspek
keuangan, yaitu berapa anggaran desa ? dan siapa saja yang sudah mengecek kesana?, kedua untuk non keuanganya udah berapa lama tidak diperiksa? dan berapa kali pembinaan? itu menjadikan skor dari pada Siswakedes
“Jadi kami tidak tahu desa mana saja yang sudah atau belum diperiksa soalnya semuanya ada di sistem,” ucap Omay
Omay mengaku dalam setahun pihaknya mampu memeriksa 110 desa dan kecamatan, itu pun tidak serta merta desa ini tapi ditentukan oleh sistem sendiri.