Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Disdikpora Pangandaran Himbau Pelajar Tak Menggunakan Kendaraan Sendirian Saat Berangkat ke Sekolah
PENDIDIKAN

Disdikpora Pangandaran Himbau Pelajar Tak Menggunakan Kendaraan Sendirian Saat Berangkat ke Sekolah

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 19, 2024Tidak ada komentar52 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menghimbau kepada pelajar agar tak menggunakan kendaraan sendiri saat berangkat ke sekolah.

Baca juga: Soal Statement Erwan Cawagub Jabar Sebut Pangandaran defisit Rp 411 M, Jeje: Pak Erwan Sudah Paham Belum?

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Darso mengatakan, himbauan tersebut melihat sering terjadinya pelajar yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat ke sekolah.

“Tidak ada yang memerintahkan atau membolehkan pelajar pakai motor sendirian ke sekolah,” kata Darso, Kamis 19 September 2024.

Darso menyampaikan, sekalipun jauh jaraknya lebih baik diantar oleh orang tuanya. Oleh karena itu, himbauan pun terus dilakukan.

“Kemarin juga ada kejadian anak SMP mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak berangkat ke sekolah, kemudian ada anak SD di Langkaplancar juga,” tambah Darso.

Menurut Darso, sebenarnya anak itu kembali lagi kepada orang tua masing-masing. Karena pihaknya terus menghimbau jangan pakai motor sendirian saat ke sekolah.

“Pertama secara aturan kan belum boleh, karena memang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dengan tidak menggunakan SIM itu tidak diperbolehkan untuk mengendarai motor atau mobil,” paparnya.

1 2
Disdikpora Pangandaran Kendaraan Pelajar Sekolah
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleSoal Statement Erwan Cawagub Jabar Sebut Pangandaran defisit Rp 411 M, Jeje: Pak Erwan Sudah Paham Belum?
Next Article Kadistan Kab Tasik Enggan Berkomentar Soal Dugaan Program JUT di 4 Desa Disunat Calo, Dedi Supriadi: Siap Laporkan Praktek Kotor
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

Juni 27, 2025

Bupati Sumbawa Barat Lantik 15 Pejabat Eselon II

Mei 26, 2025

Wamenkop Ferry Juliantono Terpilih Aklamasi Ketum IKA Unpad

Desember 1, 2024

Kapolres Pangandaran Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Agustus 4, 2023

Ketua DPC PKB Sebut PKS Condong Dukung Dadang Okta di Pilkada Pangandaran

Juni 27, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.