Pangandaran Obormerahnews.com-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menghimbau kepada pelajar agar tak menggunakan kendaraan sendiri saat berangkat ke sekolah.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Darso mengatakan, himbauan tersebut melihat sering terjadinya pelajar yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat ke sekolah.
“Tidak ada yang memerintahkan atau membolehkan pelajar pakai motor sendirian ke sekolah,” kata Darso, Kamis 19 September 2024.
Darso menyampaikan, sekalipun jauh jaraknya lebih baik diantar oleh orang tuanya. Oleh karena itu, himbauan pun terus dilakukan.
“Kemarin juga ada kejadian anak SMP mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak berangkat ke sekolah, kemudian ada anak SD di Langkaplancar juga,” tambah Darso.
Menurut Darso, sebenarnya anak itu kembali lagi kepada orang tua masing-masing. Karena pihaknya terus menghimbau jangan pakai motor sendirian saat ke sekolah.
“Pertama secara aturan kan belum boleh, karena memang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dengan tidak menggunakan SIM itu tidak diperbolehkan untuk mengendarai motor atau mobil,” paparnya.