Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tasik Policy Watch Laporkan Dugaan Pelanggaran Hibah ke APH: Soroti Peran Sekda dan Dua Organisasi Penerima Dana
REGIONAL

Tasik Policy Watch Laporkan Dugaan Pelanggaran Hibah ke APH: Soroti Peran Sekda dan Dua Organisasi Penerima Dana

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 29, 2025Tidak ada komentar117 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com-Organisasi pengawas kebijakan daerah, Tasik Policy Watch (TPW), resmi melaporkan dugaan pelanggaran administratif dan potensi tindak pidana korupsi dalam pemberian dana hibah Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: BBWS Citanduy Diminta Kaji Ulang Pembangunan Muara Baru di Pangandaran, Jeje Wiradinata Sebut Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat

Laporan tersebut ditujukan kepada aparat penegak hukum (APH) serta lembaga pengawasan terkait, dengan harapan adanya penelusuran dan penindakan atas penyimpangan pengelolaan keuangan daerah.

Sebelum melaporkan ke APH, Tasik Policy Watch terlebih dahulu melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, terkait pemberian hibah yang diduga tidak sesuai ketentuan pada Tahun Anggaran 2023.

Surat tersebut dilayangkan dengan dasar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai bentuk hak masyarakat untuk mendapatkan akses atas informasi pengelolaan keuangan daerah.

Namun, hingga batas waktu 10×24 jam sejak surat dilayangkan pada tanggal 7 Mei 2025, pihak Sekda tidak memberikan balasan ataupun klarifikasi resmi. Hal inilah yang kemudian mendorong TPW untuk mengambil langkah lanjutan berupa pelaporan kepada APH.

Teni Rhamdani selaku Ketua TPW menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2023, ditemukan sejumlah penerima hibah yang belum menyampaikan LPJ.

“Dari jumlah tersebut, TPW menyoroti adanya dua organisasi penerima hibah tahun 2023 yang diduga masih menerima dana meskipun sebelumnya tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah sesuai batas waktu sebagaimana diatur dalam Berpub Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2021 & Perbup Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2022,”Ucapnya kepada awak media, Kamis (22/05/2025)

Selain menyoroti kelemahan di sisi organisasi penerima hibah, pihaknya juga menyoroti lemahnya proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak pemerintah daerah, khususnya oleh pejabat tinggi di lingkup sekretariat daerah. Dalam regulasi yang berlaku, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah memiliki wewenang melakukan verifikasi terhadap usulan hibah sebelum disetujui oleh Bupati.

1 2
APH Hibah Laporkan Sekda Tasik Policy Watch
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBBWS Citanduy Diminta Kaji Ulang Pembangunan Muara Baru di Pangandaran, Jeje Wiradinata Sebut Lebih Banyak Mudarat Ketimbang Manfaat
Next Article Kasihan Warga Langkaplancar Pangandaran Terjebak Pinjaman Rentenir, Pemerintah dan APH Diminta Tertibkan Oknum Pelaku ‘Lintah Darat’
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Pembangunan Masjid Jami Al-Istianah Parungponteng Kab Tasik Butuh Uluran Tangan Dermawan

By Tim redaksiMei 16, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Masjid Jami Al-Istianah Desa Kecamatan Parungponteng Kab Tasikmalaya saat ini sangat membutuhkan uluran…

Siapa Saja Anggota DPRD di Kab Tasikmalaya Diduga Punya Banyak Dapur MBG? Ini Daftar Lengkapnya!

Mei 16, 2026

Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan

Mei 14, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat

Mei 13, 2026

AKP Hermansyah, S.Sos Resmi Jabat Kasat Lantas Polres KSB, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Mei 13, 2026

BACA JUGA

Dua Pria Lebih Paruhbaya Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Satu Residivis dan Satu Orang Rantauan Luar Pulau

Mei 24, 2025

Kodim 0612/TSM Bagi Bagi Nasi Kotak Dan Takjil Bersama Persit, Gandara Dan HDCI Untuk Warga Tasik

Maret 22, 2024

Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Oktober 28, 2025

Sambut Milangkala Kab.Pangandaran Ke-11, Lomba Mancing Ala Nelayan Jeje Wiradinata Jadi Momen Rekatkan Persatuan

September 25, 2023

Muhammad Nurdin Siap Menangkan Ganjar Pranowo Hingga Ke Tingkat Desa di Dapil X

Agustus 4, 2023

BERITA POPULER

Pembangunan Masjid Jami Al-Istianah Parungponteng Kab Tasik Butuh Uluran Tangan Dermawan

Mei 16, 2026

Siapa Saja Anggota DPRD di Kab Tasikmalaya Diduga Punya Banyak Dapur MBG? Ini Daftar Lengkapnya!

Mei 16, 2026

Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan

Mei 14, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat

Mei 13, 2026

AKP Hermansyah, S.Sos Resmi Jabat Kasat Lantas Polres KSB, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Mei 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.