Kab Tasik Obormerahnews.com- Politik uang kembali marak terjadi lagi menjelang di hari pencoblosan,Bawaslu kesulitan memproses semua kasus. Karena banyak warga yang enggan melaporkan kan.Temuan money politik dan kemungkinan kurangnya kepercayaan akibat lemahnya hukum dan dinilai menjadi penyebab masih maraknya praktik haram tersebut.
Baca juga: Soal Kandidat Cabup, Otang: Kalau Adu Uang Saya Kalah, tapi Adu Gagasan Siap
Seperti yang terjadi di Kab.Tasikmalaya calon anggota legislatif (caleg) DPRD dari Partai Golkar,dapil 2 Rofi Hilmi Ali Hussein ,ST no urut 5 ,di duga menyebarkan uang kepada warga di daerah pemilihan nya itu pada hari selasa,13 februari 2024.Video pembagian uang di sebuah rumah pun tersebar di media whatsapp tersebar di media sosial.
Berdasarkan video yang beredar beberapa warga dan tim sukses sedang menerima amplop yang akan di bagikan ke warga dan di dalam amplop tersebut berisi uang 50 ribu rupiah dan di barengi foto Rofi.
Ketua Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu)kab Tasikmalaya Dodi Juanda menyatakan pihaknya masih menelusuri ke absahan Video tersebut. Ia juga menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat secara langsung sehingga belum mengambil tindakan.Banhkan sampai saat ini belum ada laporan terkait di dapil 2 ada dugaan money politik yang di tuding kan ke atas nama Ropi,
“Kalo datang secara langsung dengan menyerahkan serta bukti fisiknya,nah itu pasti kami akan tindak lanjuti,namun sampai saat ini belum ada laporan dan masih menunggu,kalo memang ada bukti pelanggaran silahkan tinggal lapor”,ujarnya rabu 28/02/2024
Selain di daerah Desa Tanjungpura tempat kelahiran Rofi,Rofi juga di duga menyebarkan uang di beberapa Kecamatan yang merupakan wilayah dapil 2,Kecamatan leuwisari ,Kecamatan Sukaratu,kecamatan Sariwangi,Rajapolah kab Tasikmalaya. Salah satu ketua Rt mengakui bahwa dia juga salah satu penerima uang dan bagian juga yang memberi uang kepada warga