Kab Tasik Obormerahnews.com– Seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 11 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMAN) Negeri 1 Cigalontang diamankan polisi saat melakukan transaksi dan mengkonsumsi minuman keras oplosan di jam pelajaran, Rabu 28 /2/2024).
Baca juga: Tebar Uang Menjelang Pencoblosan, Diduga Di Lakukan Caleg Partai Golkar Di Dapil 2 Kab Tasikmalaya.
Kapolsek Cigalontang Iptu. Aan Supyadi saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon whatsapp miliknya, (Jum’at, 01 Maret 2024) mengatakan, pihaknya membenarkan telah mengamankan sejumlah siswa yang terlibat dalam kegiatan mengkonsumsi minuman keras oplosan di jam pelajaran berdasarkan laporan dari warga setempat, pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap para siswa yang terlibat dan sudah dikembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Benar setelah kami mendapatkan laporan dari warga terkait masalah kegiatan anak sekolah di jam pelajaran yang melaksanakan konsumsi miras oplosan, maka dari itu kita dan anggota gerak cepat untuk mengamankan untuk melaksanakan pembinaan terhadap siswa tersebut. Diamankan waktu itu lima orang, mungkin kita koordinasi dengan pihak sekolah kemudian dengan pihak orang tua, kemudian kita serahkan untuk pembinaan lebih lanjutnya ke pihak sekolah dan orang tuanyatuanya,” ucap Aan
Aan juga menambahkan kalo miras oplosan tersebut di racik sendiri,dan untuk bahan nya sendiri mereka membeli via online oleh salah seorang siswa,dan untuk barang bukti satu botol minuman keras oplosan yang di kemas sedemikian rupa”,