Sementara itu, Sekretaris Dinas P2KBP3A KSB, Nurul Syaspri Akhdiyanti, SP.,MP, berharap semua pihak yang dilibatkan dalam penguatan PUSPA, bisa turut memikirkan generasi kedepannya, berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Disini ada penguatan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak, karena kami sangat konsen kepada perempuan dan anak. Apalagi 3 tahun terakhir ini terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu kita berharap bisa berkolaborasi dengan semua pihak,” ungkapnya.
Menurutnya, jika perempuan apalagi ibu ibu sudah bergerak, maka perannya akan sangat optimal, karena kalangan ibu ibu yang mengetahui persis bagaimana seluk beluk yang terjadi di dalam rumah.
“Sehingga melalui kegiatan ini, saya sangat berharap kita bisa bergerak bersama- sama. Sekecil apapun peran kita, itu yang kemudian kita gaungkan kepada keluarga, masyarakat dan lingkungan di sekitar kita,” ujarnya, sembari membuka kegiatan penguatan PUSPA.
Banyak materi yang di paparkan oleh Ketua Puspa Provinsi NTB, Madiana, S.Pd, diantaranya 5 peran pungsi dari Puspa, Undang – Undang No 16 Tahun 2019, tentang perkawinan anak. Disampaikan juga UU No 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual, juga jenis – jenis kekerasan terhadap anak yang meliputi kekerasan pisik, kekerasan psikis dan emosional, kekerasan seksual dan eksploitasi ekonomi.
Baca juga: Warga Desa Sindangsari Ciamis Murka Gegara Panitia PHBN Berikan Piala Bekas Juara Karnaval
Peserta Forum PUSPA yang terdiri dari para ketua organisasi wanita, PPA, dan organisasi Profesi juga diberikan ruang untuk bertanya berkaitan dengan penguatan PUSPA.(DND)
