Sumbawa Barat Obormerahnews.com–
Kepolisian Sektor (Polsek) Seteluk Resor Sumbawa Barat, telah mengamankan pemilik minuman keras (Miras) beralkohol, pada hari Rabu (23/8/2023), bertempat di Dusun Pamongo Desa Seteluk Tengah Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Baca juga: Bupati Jeje Jawab soal Belum Dibayar DBH Pajak: Desa Masih Menunggak 25 M