Pangandaran Obormerahnews.com-Molornya pembangunan penataan kawasan kumuh dan perkotaan di tiga dusun, yakni dusun Purwasari, Parigi, Babakan dan Cijalu desa/Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran memantik respons kalangan dewan.
Baca juga: Warga Desa Parigi Keluhkan Proyek Molor, Pekerjaanya Asal-Asalan, CV Karya Putra Malah Cuek
Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat
memasukkan pelaksana proyek dalam daftar hitam (blacklist).
”Informasi yang saya dapat pembangunan sudah 150 hari tapi sampai saat ini masih belum selesai, kasihan itu warga banyak yang mengeluh aktivitasnya terganggu akibat proyek tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Untuk itu, Otang meminta Pemprov Jabar tegas memberi sanksi ke kontraktor. Selain memberikan denda sesuai dengan kesepakatan kontrak,
Politisi PKB itu meminta untuk memasukkan CV Karya Putra dalam daftar hitam. ”Ya itu perlu dilakukan karena pekerjaanya molor dan asal jadi,” tuturnya.
Setidaknya jika sudah di-blacklist, tambah Otang kontraktor tersebut tidak bisa mengikuti lelang pada tahun depannya.