Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Eksekusi Lahan Warga Senayan yang terkena dampak proyek pembangunan Jalan Senayan – Tapir – Lamusung dengan Pagu Anggaran Rp 85 Miliar lebih berakhir ricuh.
Ratusan anggota personil Polres KSB dan Sat Pol PP sempat bentrok dengan pemilik lahan yang masih mempertahankan tanahnya untuk tidak di jual dan tidak mau di eksekusi. Jeritan dan Tangisan air mata pun tumpah saat eksekusi tersebut di lakukan.
Syarifuddin salah satu warga pemilik lahan yang terkena dampak kepada awak media mengatakan bahwa apa yang di lakukan Pemda KSB pada eksekusi lahan saat ini sangat brutal, terkesan memaksa dan merampas hak-hak masyarakat.
” Harga jual lahan yang kena dampak proyek Jalan Senayan – Tapir – Lamusung yang menelan anggaran Rp 85 Miliar lebih ini tidak sesuai NJOP dan tidak adil. Bayangkan saja lahan saya yang merupakan lahan produktif di bayar Rp 5,2 juta / Are , sementara lahan bukan produktif yang merupakan lahan perbukitan di bayar Rp 23 Juta / Are. Inikan namanya miris dan tidak adil,” Tegas Syarifuddin.
Menurut Amaq Epol sapaan akrabnya menjelaskan untuk saat ini warga pemilik lahan yang keberatan dengan harga beli lahan sudah membuat laporan ke Polda NTB dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
” Saya meminta dan memohon kepada bapak presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu kami rakyat kecil yang saat ini sedang di tindas di Sumbawa Barat. Hanya kepada bapak kami akan dapat keadilan,” Ujarnya.
Dari pantauan media di lokasi eksekusi benturan antara aparat dengan pemilik lahan tidak terelakkan. Pemilik lahan yang bertahan, berteriak, menangis meminta keadilan untuk menghentikan eksekusi lahan, berhasil di amankan aparat.
Yuni Boerhany Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Sumbawa Barat saat di wawancara awak media mengungkapkan bahwa eksekusi yang di lakukan di Desa Senayan tersebut terlihat jelas ada unsur di paksakan.
Bagaimana tidak hal tersebut terlihat pemilik lahan di duga tidak di berikan ruang untuk melakukan negosiasi harga pembebasan.