Sumbawa Barat Obormerhnews.com– Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat mengadakan program jaksa jaga desa dengan melakukan pendampingan, pembinaan dan penyuluhan hukum kepada desa dalam rangka pembangunan di desa.
Kegiatan sosialisasi program jaksa jaga desa dilandasi oleh mandat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada Jaksa Agung agar jaksa lebih mengedepankan pendampingan kepada Kepala Desa, supaya tidak langsung ditindak apabila terjadi permasalahan hukum.
Tahun lalu pendampingan jaksa jaga desa telah berhasil dilaksanakan kepada 16 desa, dengan dibuktikan hasil dari audit BPK baru-baru ini. Merasa kehadiran Kejaksaan ditengah kepala desa sangat bermanfaat, maka program jaksa jaga desa dilanjutkan kembali di Tahun ini dengan target pendampingan sebanyak 16 desa.
Jaksa Jaga Desa dengan Pendampingan, Pembinaan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat kali ini di dilaksanakan di Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Desa (Kades) Tongo Idham Halid, S.Ip menerima Jaksa Jaga Desa, Pada Kamis (31/8/2023) di Aula kantor Desa Tongo di dampingi, Sekretaris Desa Obi Jaelani,ST, Kasi Kesra Desi Iswandi ,S.IP, Kaur Keuangan Eni Karyati, Kaur Umum/Tu Nur Mutiya Rizkika, Kasi pelayanan Sri Handayani,Kadus Tamalang Ibrahim dan Kadus Tongo Syafruddin.
Kepala Desa Tongo Kecamatan Sekongkang Idham Halid, S.Ip mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim Jaksa Jaga Desa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat
” Selamat datang di desa Tongo, mohon maaf bila dalam penerimaan banyak kekurangan, insya Allah kedepannya kita bisa sama – sama saling kunjung mengunjungi, ini kunjungan yang ke dua kalinya dari kejaksaan di desa Tongo, dan kami sangat menyambut baik program Jaksa Jaga Desa ini, karena bagaimanapun kami masih lemah, masih kurang, masih perlu di intervensi oleh semua lembaga instansi terkait untuk optimalisasi kinerja kami,” tutur Kades Tongo.