Sumbawa Barat Obormerahnews.com-8 Agustus 2024 – Sebagai salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab serta menjaga prinsip-prinsip ekonomi berkelanjutan.
Baca juga: Kapolri Raih Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism
Salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh AMMAN adalah melaksanakan program reklamasi di area bekas tambang Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB). Program reklamasi dilakukan sebagai upaya untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem di wilayah sekitar tambang agar dapat berfungsi kembali dengan optimal.
Senior Manager Corporate Communications AMMAN, Dinar Puja Ginanjar menjelaskan bahwa AMMAN melakukan reklamasi secara paralel seiring berjalannya operasional penambangan. Setiap tahun, AMMAN sudah memiliki rencana area yang akan direklamasi sesuai dengan rekomendasi tenaga ahli. Program reklamasi juga telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sejak tambang Batu Hijau mulai beroperasi hingga akhir tahun 2023, AMMAN telah melakukan reklamasi lahan seluas *718 Ha dari 3.291 Ha* yang sudah dibuka, dan sudah menanam sebanyak 1,53 juta pohon dalam 99 varian bibit dominasi jenis tanaman lokal Sumbawa Barat.
“Berhasilnya program reklamasi area tambang AMMAN karena kami melakukannya dengan serius dan berbasis riset. Program reklamasi tidak hanya untuk menutup bekas area tambang dengan pohon, namun juga untuk membentuk lereng yang stabil, mengembalikan fungsi kawasan menjadi hutan dalam penataan air dan mengembalikan berbagai jenis flora dan fauna endemik di wilayah tersebut,” jelasnya.