Kota Banjar Obormerahnews.com-Gabungan masa dari Forum AKAR, LENTERA dan M-PERJAKON datangi kantor BBWS Citanduy yang berada di Jalan Pataruman Kota Banjar Jawa Barat. Kegiatan aksi dikawal oleh satuan pengamanan Polres Kota Banjar, Rabu (20/9/2023)
Mereka datang menanyakan atas ketidak kepuasan atas kinerja para pejabat BBWS yang selama ini banyak pembangunan BBWS yang tidak memperhatikan standar SMKK, dari proyek-proyek pembangunannya banyak meninggalkan permasalahan di masyarakat yang terdampak proyek tersebut
Enung Yuli Purba yang mewakili Forum AKAR menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak BBWS Citanduy “Saya ingin menanyakan Apakah selama ini proyek proyek dari BBWS itu memang sudah memenuhi standar SMKK khususnya soal keselamatan lingkungan? Seperti yg tertuang dalam pasal 84H ayat 1 huruf d, PP no 14 tahun 2021,
Sasaran atau objek yg di maksud terdiri atas ;
1. Lingkungan kerja
2. Lingkungan terdampak proyek ( apakah pihak bbws dan rekanan pemenang tender memperhatikan kondisi sekitar tempat dimana proyek berjalan ? Misalnya apakah debu dari jalan² yg di lewati kendaraan berat menimbulkan polusi atau ngebul? Ataukah ada bahan matrial yg tercecer di jalan saat diangkut oleh kendaraan proyek?
3. Lingkungan Alam ( apakah pihak terkait telah mengkaji proyek yg di lakukan apakah akan menimbulkan kerusakan thd alam? ) contohnya pembangunan leuwi keris yg beberapa waktu lalu sempat jebol dan mengakibatkan lingkungan warga sekitar kebanjiran.
4. Lingkungan terbangun , yg di maksud lingkungan terbangun disini adalah misalnya jalan-jalan desa yg yg menjadi rusak akibat lalu lintas alat berat dan blm di perbaiki lagi oleh pihak terkait hingga pekerjaan proyek selesai., Tegas Enung yang merupakan seorang aktipis perempuan yang peduli terhadap lingkungan.