Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sah! Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023, Semua Tenaga Honorer Resmi Dihapus Paling Lambat Desember 2024
REGIONAL

Sah! Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023, Semua Tenaga Honorer Resmi Dihapus Paling Lambat Desember 2024

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 18, 2024Tidak ada komentar678 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Obormerahnews.com-Pada 31 Oktober 2023, pemerintah memberlakukan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Baca juga: Ini Figure yang Didukung Prof Din Syamsuddin di Pilgub NTB

Terdapat catatan penting yang perlu diketahui oleh para Tenaga honorer di Indonesia usai UU ASN No 20 Tahun 2023 ini diberlakukan.

Semua Tenaga honorer resmi akan dihapus negara.

Pada Januari 2025 mendatang, dipastikan tidak ada lagi Tenaga honorer di instansi pemerintah.

Hal ini sesuai amanat dari UU ASN No 20 Tahun 2023 untuk menyelesaikan masalah penataan Tenaga honorer paling lambat Desember 2024.

1 2
Desember 2024 Dihapus Paling Lambat Resmi Sah Tenaga Honorer UU ASN
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePasien Puji Kebersihan dan Responsif Petugas RSUD Pandega Pangandaran
Next Article Dadang Okta-Citra Pitriyami di Usung PDI-P akan Berpasangan di Pilkada Kab Pangandaran, Benarkah?
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Personel Kawasan Pelabuhan Laut Tano Bersama TNI Lakukan Pemeriksaan

Agustus 29, 2025

Kesal Kades Tak Amanah dan Transparan, Warga Laporkan Kades Sukahurip Pangandaran Ke Kejati

Mei 27, 2025

Bhabinkamtibmas Desa Seminar Salit Dampingi POLHUT Lakukan Krossing Lahan Di Dusun Batu Melik

Agustus 24, 2025

Polres Sumbawa Barat Lepas Keberangkatan Tim Karate INKANAS untuk Kejuaraan Asia di Wuhan

Agustus 7, 2024

Gebrakan Iuran Rp 1000 per Hari Dedi Mulyadi Tuai Pro dan Kontra, Ini Respons Warga Kota Tasik

Oktober 5, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.