Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png
Wisata

Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 30, 2024Tidak ada komentar315 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Kabar baik bagi pecinta kuliner atau masyarakat yang kerap kali makan di restoran atau cafe di Pangandaran. Ada kesempatan mendapatkan hadiah sebuah sepeda motor dengan mengunggah struk pembayaran yang memuat pajak restoran.

Baca juga: Beredar Isu Perselingkuhan, Akhirnya Kades Labuhan Lalar Resmi Gandeng Pengacara Kondang di KSB

Hal ini menyusul program makan enak berhadiah yang berarti makan-makan upload struk dapat hadiah, yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Pangandaran, Sarlan mengatakan masyarakat bisa mengikuti program undian Makan enak Dapat Hadiah. Caranya, masyarakat makan di restoran, kafe, atau rumah makan yang telah ditentukan Pemkab Pangandaran. Setelah makan, warga bisa mengirimkan nota atau setruk pembayaran dari restoran tersebut melalui Instragram@bapenda.png dan @bankbjb_pangandaran

Kata Sarlan, program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak restoran. Pemberian hadiah diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha restoran untuk membayar pajak

“Evaluasi di pengundian pertama ini jumlah warga yang berpartisipasi masih sedikit. Hanya ada 127 struk yang diikutkan, target kita periode selanjutnya harus lebih banyak,” kata Sarlan

“Sekarang baru ada sekitar 38 restoran dan cafe, makanya ini juga menjadi upaya pembinaan pemilik restoran dan cafe agar taat pajak. Sebenarnya para pengusaha restoran atau cafe itu hanya sebatas wajib pungut, wajib pajaknya itu konsumen,” kata Sarlan

1 2
Hadiah Jajan Kab.Pangandaran Sepeda Motor
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDinas KBP3A Kab Pangandaran Gelar Acara Pemilihan Duta Genre Kabupaten tahun 2024
Next Article Audensi DPC PWRI ke-2, Pemkab Tasikmalaya Ogah Tunjukan Dokumen Anggaran Tomastoga
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

By Tim redaksiApril 25, 20260

Sumedang Obormerahnews.com-Aktivis Anti Korupsi Dedi Supriadi mengatakan bahwa biang kerok tergasaknya uang Negara dalam pembangunan…

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BACA JUGA

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Seteluk Gelar Patroli Rawan Siang di Depan Sekolah

Mei 25, 2025

Ketua Pengadilan Agama Taliwang KSB Hadiri Peringatan HUT RI Ke – 78

Agustus 17, 2023

Patroli Dialogis Polsek Taliwang Sasar Kota hingga Kampung, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Januari 13, 2026

Cegah Korban TPPO, Polsek Seteluk Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Kepada Warga Desa Seteluk Tengah

Januari 25, 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala Raih Juara II Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda NTB

Juli 2, 2025

BERITA POPULER

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.