Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png
Wisata

Jajan di Kab Pangandaran Bisa Dapat Hadiah Sepeda Motor, Caranya Cukup Kirim Struk Melalui Instragram@bapenda.png

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 30, 2024Tidak ada komentar315 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pemberian hadiah undian ini pun, kata Sarlan, menjadi salah satu apresiasi Pemkab Pangandaran terhadap masyarakat yang telah membayar pajak restoran. Di sisi lain, sekaligus juga membina pemilik cafe dan restoran untuk melaksanakan tugasnya sebagai wajib pungut.

“Targetnya kan muncul kesadaran dan ketaatan serta saling mengawasi. Ketika konsumen tak mendapatkan struk, mereka akan mempertanyakan. Begitu pula kita dapat struk tapi tidak mencantumkan pajak, mereka juga akan mempertanyakan,” kata Sarlan

Lebih lanjut Sarlan mengatakan target pajak restoran untuk tahun 2024 ini sebesar Rp9 miliar. Namun dia belum bisa menakar seberapa besar daya ungkit program ini terhadap kenaikan pendapatan.

“Kalau target pajak restoran sekitar Rp9 miliar, tapi dampak dari program ini belum kita ukur. Mungkin nanti di akhir tahun. Jika memang daya ungkitnya bagus, tentu akan kita lanjutkan,” kata Sarlan

Baca juga: Dinas KBP3A Kab Pangandaran Gelar Acara Pemilihan Duta Genre Kabupaten tahun 2024

Terkait beban hadiah undian bernilai jutaan rupiah dan dilaksanakan setiap tahun sekali, Sarlan mengatakan itu tidak dianggarkan dari APBD, tapi mengandalkan bantuan dari bank daerah. “Sementara ini tidak dianggarkan dari APBD, kita kerjasama dengan bank BJB,” kata Sarlan.(Riz)**

1 2
Hadiah Jajan Kab.Pangandaran Sepeda Motor
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDinas KBP3A Kab Pangandaran Gelar Acara Pemilihan Duta Genre Kabupaten tahun 2024
Next Article Audensi DPC PWRI ke-2, Pemkab Tasikmalaya Ogah Tunjukan Dokumen Anggaran Tomastoga
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

By Tim redaksiApril 25, 20260

Sumedang Obormerahnews.com-Aktivis Anti Korupsi Dedi Supriadi mengatakan bahwa biang kerok tergasaknya uang Negara dalam pembangunan…

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BACA JUGA

RSUD Pandega Pangandaran Gelar Donor Darah, Masyarakat Sambut Antusias

Juni 20, 2025

Plt Kades Cigugur Bohongi Warga Soal Pengelolaan Dana Desa, Janji Transparan Ternyata Wadul, Ditemui Wartawan Malah Ngacir

Juni 11, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Desa Banjar Kecamatan Taliwang

Juni 1, 2024

Rendi Bastian ‘Ogah’ Mundur dari Jabatan Kades Banjarsari, Forum RT/RW Langsung Murka

Juni 14, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Bawah Sambangi Warga, Ajak Ibu-Ibu Jaga Kamtibmas dan Waspadai TPPO

Juli 8, 2025

BERITA POPULER

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

Jaksa Agung Ingatkan Para Kajari Jangan Gampang Jadikan Kades Tersangka, Kecuali Uangnya Dipakai Nikah Lagi

April 20, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.