Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI
Politik

Calon Gubernur Jabar Acep Adang Ruhiat Digugat Rp1,9 Miliar Terkait Pinjaman Uang Bekas Dana Kampanye Anggota DPR RI

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 17, 2024Tidak ada komentar270 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com– Calon Gubernur Jawa Barat Acep Adang Ruhiat yang berpasangan dengan Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI), digugat warga Tasikmalaya sebesar 1,9 Milyar.

Baca juga: Usai Dikagetkan Survei Bodong, Begini Tanggapan KPU Pangandaran

Pasalnya Acep Suyanto warga Tasikmalaya pernah diminta Acep Adang Ruhiat membantu pembiayaan kampanye dan sosialiasi dirinya, saat mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI Periode 2014-2019.

Dugaan tidak dikembalikannya uang Acep Suyanto oleh Acep Adang Ruhiat, akhirnya membuat Acep Suyanto Senin,10 November 2024, melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Gugatan itu dilayangkan Acep Suyanto setelah Acep Adang ditagih dan hanya janji-janji belaka sejak tahun 2016.

Kuasa hukum Acep Suyanto, Daddy Hartadi, dari Kantor hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan karena kliennya merasa dibohongi oleh Acep Adang Ruhiat Sebagai tergugat.

Acep Adang Ruhiat juga sebelum digugat pernah diperingatkan dengan diberikan somasi terlebih dahulu untuk memenuhi kewajiban kepada kliennya. Karena Kliennya merasa telah mengeluarkan uang 1,9 Milyar Rupiah untuk memenuhi keinginan tergugat membiayai kampanye, dan sosialisasi tergugat untuk bisa meraih target 90 ribu suara dalam pencalonan tergugat sebagai calon anggota DPR RI Periode 2014-2019.

“Sebelum dilayangkan gugatan ini,kita sudah coba bicarakan baik-baik dengan menyampaikan somasi untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun tergugat tidak pernah memiliki itikad baik untuk menyelesaikannya, dan mengelak memiliki kewajiban mengembalikan uang klien kita sebesar 1,9 Milyar”,terangnya.

1 2
Acep Adang Ruhiat Anggota DPR RI Calon Gubernur Jabar Dana Kampanye Digugat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDorong Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Seteluk Laksanakan KRYD
Next Article Melestarikan Kesenian Adat Daerah Sumbawa Barat, Pemdes Tongo Gelar Pelatihan Gong Genang Kepada Generasi Muda
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Personel Pos Pam Ops Lilin 2024 Polres Sumbawa Barat Beri Pelayanan Pengamanan Ibadah Minggu Umat Nasrani

Desember 23, 2024

Praktisi Media Sebut Ada Paslon Maling Teriak Maling

Oktober 14, 2024

Komandan Kodim 0625/Pangandaran Hadiri Kegiatan Komunikasi Sosial Maritim

November 22, 2023

Dandim 1604/Kupang Ajak Masyarakat Dalam Kegiatan Karya Bakti Pengangkatan Sampah Di Selokan.

Desember 8, 2023

Akibat Angin Kencang, Bhabinkamtibmas Desa Mantun Lakukan Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga

Februari 3, 2025

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.