Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025
PARLEMEN

DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 25, 2024Tidak ada komentar19 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pangandaran tahun 2025.

Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Monitoring Bersama Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

Adapun dalam Pomperda tahun 2025 ini, mencakup beberapa Raperda inisitaif DPRD Kabupaten Pangandaran dan juga usulan Raperda Pemkab Pangandaran.

Adapun empat buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Pangandaran diantaranya tentang pemerintah desa, kemudian raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 11 tahun 2015, tentang tata cara pencalonan pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa.

Lalu Raperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian Raperda tentang perseroan terbatas bank perekonomian rakyat, Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah dirubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 atas perubahan kedua dan beberapa perubahan lainnya, telah mengamanatkan bahwa penyusuna perda dilakukan dalam penyusunan Propemperda oleh DPRD dan Pemda untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas.

1 2
DPRD Pangandaran Paripurna Propemperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKetua DPRD Asep Noordin Ajak Masyarakat Jangan Golput
Next Article Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Tahap Pungut dan Rekapitulasi Suara Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 di Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran 2025

Februari 4, 2025

Sebanyak 15 TP.PKK dan 15 Staf Desa Tongo Ikut Gerak Jalan Meriahkan HUT RI Ke-79 di Sekongkang

Agustus 15, 2024

Kades Tongo: Jadikan Kompetisi Sepak Bola Kades Cup I Desa Tongo Bagian Partisipasi dan Silaturrahim

Agustus 21, 2023

Bhabinkamtibmas Desa Seran Brigadir Ghaosil Rahman Sambang Desa cara efektif kelola Kamtibmas di Desa Binaannya

Juli 17, 2024

Ribuan Peserta Tumpah Ruah Meriahkan Olahraga Bersama HUT TNI 78 Di Kodim Sumbawa Barat

September 22, 2023

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.