Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar25 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi memberlakukan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Aturan tersebut mulai diterapkan pada Senin (27/10/2025) setelah ditetapkan pada Kamis, 09 Oktober 2025.

Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menyampaikan penerapan peraturan ini saat memimpin apel pagi di halaman Sekretariat Daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan, kerapian, serta memperkuat identitas dan citra positif ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

“Melalui aturan ini, kita ingin menumbuhkan semangat profesionalisme dan rasa bangga menjadi ASN Tasikmalaya,” ujar Bupati Cecep.

Adapun ketentuan pakaian dinas ASN yang diatur dalam Perbup tersebut adalah sebagai berikut:

Senin dan Selasa
Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki, dengan kerudung warna mustard bagi ASN perempuan.
Rabu
Pakaian hitam putih: celana hitam dan kemeja putih untuk laki-laki, serta kerudung khaki muda bagi perempuan.
Kamis
Pakaian batik atau pakaian khas daerah dan pakaian muslim:
Minggu ke-1 dan ke-3: PDH batik

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
Next Article Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Diseminasi Program “Ngariung Resik” Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

BKPSDM Kab Tasik Jadi Sorotan usai Kepsek SDN Pangliaran Ditetapkan sebagai Kabid SMP

By Tim redaksiDesember 15, 20250

Kab Tasik Obormerahnews.com-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya melakukan rotasi sejumlah…

Polsek Seteluk Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Seteluk Tengah

Desember 13, 2025

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Intensifkan Pemantauan Keamanan Demi Kenyamanan Masyarakat

Desember 13, 2025

CV Shanum Karya Utama Sukses Garap 600 Meter Jalan Poros Desa Linggasirna, Kualitas Pekerjaan Tuai Apresiasi Warga

Desember 13, 2025

Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Patroli

Desember 12, 2025

BACA JUGA

Lakukan Pendekatan Pelayanan, Pengadilan Negeri Sumbawa Segera Beraktivitas Di KSB

Februari 15, 2024

Halal bi halal dengan Anggota FKPPI, Ujang Endin Minta Doa Restu Maju Nyalon Bupati Pangandaran

April 17, 2024

Bhabinkamtibmas Turun Langsung Dampingi Cek Air Bersih, Warga Tongo Apresiasi

Oktober 10, 2025

Lapas Sumbawa Besar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2024

Polisi Bantu Siswa Menyeberang Jalan, Kapolres Tekankan Keselamatan Pelajar

November 29, 2025

BERITA POPULER

BKPSDM Kab Tasik Jadi Sorotan usai Kepsek SDN Pangliaran Ditetapkan sebagai Kabid SMP

Desember 15, 2025

Polsek Seteluk Laksanakan Patroli Dialogis di Desa Seteluk Tengah

Desember 13, 2025

Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Intensifkan Pemantauan Keamanan Demi Kenyamanan Masyarakat

Desember 13, 2025

CV Shanum Karya Utama Sukses Garap 600 Meter Jalan Poros Desa Linggasirna, Kualitas Pekerjaan Tuai Apresiasi Warga

Desember 13, 2025

Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Patroli

Desember 12, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.